Proses penilaian pada Program Studi Ilmu Komputer dilakukan dengan dua tujuan, yaitu: (I) untuk menilai kemampuan mahasiswa pada mata kuliah tertentu, dan (ii) untuk menilai ketercapaian LO (capaian pembelajaran) program studi. Penjelasan untuk masing-masing proses penilaian dijabarkan sebagai berikut.
Penilaian terhadap kemampuan mahasiswa pada mata kuliah tertentu dapat dilakukan dengan berbagai macam metode, sesuai dengan ketentuan pada RPKPS (Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester) untuk mata kuliah tersebut. Metode penilaian dapat berupa tugas (paper, presentasi, laporan), project, ujian baik lisan maupun tertulis, dan sebagainya. Pada RPKPS, telah ditentukan komposisi metode penilaian dengan persentase kontribusinya masing-masing terhadap nilai akhir. Sesuai dengan ketentuan fakultas, nilai akhir berupa huruf A, A-, A/B, B+, B, B-, B/C, C+, C, C-, C/D, D+, D, dan E. Selain penilaian melalui proses pembelajaran di kelas/lab, program studi juga dapat mengakui prestasi mahasiswa menjadi nilai mata kuliah yang bersesuaian berdasarkan surat permohonan dari Direktorat Kemahasiswaan UGM (mengikuti petunjuk kegiatan MBKM proyek independen). Mata kuliah – mata kuliah yang disetarakan untuk kegiatan MBKM lainnya, mengikuti pedoman yang telah ditentukan oleh program studi pada Sub-bab Implementasi Hak Merdeka Belajar. Selain itu, terdapat beberapa poin terkait penilaian yaitu:
- Indeks Prestasi
Evaluasi studi mahasiswa dilakukan pada setiap akhir semester dengan menghitung Indeks Prestasi (IP). Untuk menghitung IP tersebut, nilai huruf diubah menjadi nilai bobot menurut ketentuan yang ditetapkan fakultas pada dokumen kurikulum program sarjana FMIPA UGM yang ada di halaman website Program Studi Ilmu Komputer UGM. - Indeks Prestasi Kumulatif
Indeks Prestasi Kumulatif dihitung dengan cara yang sama dengan Indeks Prestasi Semester. Indeks Prestasi Kumulatif merupakan hasil studi mahasiswa dari awal sampai dengan semester tertentu. - Evaluasi 2 Tahun Pertama
Tahapan studi selama masa dua tahun pertama sejak mulai terdaftar sebagai mahasiswa merupakan tingkat persiapan. Pada akhir masa dua tahun pertama ini, mahasiswa dievaluasi untuk menetapkan apakah diizinkan untuk meneruskan studi ke tingkat selanjutnya. Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melanjutkan studi dapat dicek pada dokumen kurikulum program sarjana FMIPA UGM yang ada di halaman website Program Studi Ilmu Komputer UGM. - Evaluasi Batas Masa Studi
Bagi mahasiswa yang tidak berhasil memenuhi persyaratan lulus program sarjana dalam masa studi maksimum 7 tahun, dianggap gagal dan harus meninggalkan Fakultas. - Kesetaraan TOEFL
Bagi mahasiswa jenjang sarjana yang memiliki nilai TOEFL minimal 500 atau setara dengan AcEPT minimal 268, maka dibebaskan mata kuliah Bahasa Inggris, dengan penghargaan mendapat nilai A.