Pembentukan Mata Kuliah (MK) dan bobot SKS
Kurikulum Program Studi S1 Elektronika dan Instrumentasi mensyaratkan minimal 144 SKS (Satuan Kredit Semester) yang dapat ditempuh dalam waktu 4 tahun (8 semester). Tabel 3.23 menunjukkan sebaran SKS berdasarkan kelompok mata kuliahnya.
[embeddoc url=”http://dcse.fmipa.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/35/2017/01/To-Extract-84-85.pdf” download=”all”]
Matriks dan Peta Kurikulum
Berdasarkan CPL/PLO yang telah disusun dan profil lulusan yang terumuskan, maka mata kuliah perlu dipetakan untuk mempermudah pencapaian atau kesesuaian dengan poin tersebut. Secara lebih jelas distribusi mata kuliah dengan PLO yang sudah dirancang maka pada Tabel 3.24 diperlihatkan pemetaan dari setiap mata kuliah dengan masing-masing PLO dan profil lulusan Program Studi Sarjana Elektronika dan Instrumentasi.
[embeddoc url=”http://dcse.fmipa.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/35/2017/01/To-Extract-86-88.pdf” download=”all”]
Berdasarkan rancangan mata kuliah wajib per semester, mata kuliah pilihan setiap laboratorium riset dan kegiatan MBKM, maka disusun peta kurikulum demi memudahkan mahasiswa untuk melihat jalur pengambilan mata kuliah. Peta kurikulum ini juga memperlihatkan hubungan mata kuliah dengan prasyarat yang harus diambil atau dapat diambil secara bersamaan, misalnya pada mata kuliah Matematika Elektronika 1 yang terlihat pada Gambar 3.10, di mana mata kuliah tersebut termasuk mata kuliah wajib program studi dan memiliki satu prasyarat dan menjadi satu prasyarat mata kuliah lainnya. Diharapkan dengan menggunakan peta kurikulum ini mahasiswa dapat lebih mudah memilih mata kuliah untuk menentukan rencana agar membuat waktu perkuliahan lebih singkat.