-
A. Syarat Pendaftar Program Pascasarjana
Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Ketua Program Studi:
1. Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti; 2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut: - ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
3. Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut: - Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
- Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
- Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan.
4. Memiliki sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat) dan dibuktikan dengan skor minimal 450*), yaitu salah satu dari: 5. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor minimal setara ITP TOEFL 400*) yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat), yaitu salah satu dari: -
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM dengan skor minimal 149, contoh sertifikat klik di sini;
- Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) dengan skor minimal26 yang diakui DIKTI untuk sertifikasi dosen , contoh sertifikat klik di sini;
- International English Testing System (IELTS) dengan skor minimal 4.0, contoh sertifikat klik di sini;
- Internet-Based (iBT) TOEFL dengan skor minimal 31, contoh sertifikat klik di sini;
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dengan skor minimal 400, contoh sertifikat klik di sini.
6. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif; 7. Syarat khusus: - Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini);
- Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.
*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research)
8. Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini); 9. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama); 10. Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini). *) Program Studi/Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, tes potensi, dan kemampuan Bahasa Inggris lebih tinggi daripada yang dipersyaratkan Universitas. Informasi lebih lanjut silakan hubungi program studi tujuan.
Sumber: Persyaratan Pendaftaran Magister | um.ugm.ac.id
-
B. Prosedur Pendaftaran Program Pascasarjana
-
- Menghubungi program studi tujuan Saudara untuk mengetahui syarat khusus dan/atau persyaratan tambahan yang diperlukan dalam seleksi. Kontak program studi klikdi sini.
- Membuat akun pendaftaran di laman um.ugm.ac.id, klik di sini.
- Melakukan pendaftaran secara online, klik di sini.
- Siapkan semua dokumen yang dipersyaratkan. Panitia hanya memproses dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
- Siapkan data nomor pendaftaran/peserta tes potensi akademik dan tes kemampuan Bahasa Inggris.
- Siapkan hasil pemindaian (scan) dokumen asli di bawah ini (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil pemindaian dokumen harus dapat dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi), kemudian diunggah pada saat mendaftar online.
No Dokumen Format (1) Ijazah jenjang pendidikan sebelumnya *.pdf (2) Transkrip akademik jenjang pendidikan sebelumnya (semua halaman, memuat IPK) *.pdf (3) Sertifikat/bukti akreditasi program studi jenjang pendidikan sebelumnya (akreditasi saat ini) *.pdf (4) Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi: - Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA PLTI), Contoh Sertifikat Tes Potensi Dasar Akademik PLTI dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
- Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM, Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM , dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
- Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS, Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Bappenas dan Jadwal Pelaksanaan Tes
*) Pendaftar wajib mempunyai skor. Meskipun demikian, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid 19, maka diambil kebijakan bahwa skor yang belum memenuhi syarat minimal tersebut di atas, masih dapat mendaftar untuk periode ini.
*.pdf (5) Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris: - Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, Contoh Sertifikat Academic English Proficiency Test (AcEPT) dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
- Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI), Contoh Sertifikat Test of English Proficiency (TOEP) dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
- International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh British Council/IALF/IDP, Contoh Sertifikat International English Testing System (IELTS) dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
- Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, Contoh Sertifikat Internet-Based Test (iBT) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, Contoh Sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
*) Pendaftar wajib mempunyai skor. Meskipun demikian, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid 19, maka diambil kebijakan bahwa skor yang belum memenuhi syarat minimal tersebut di atas, masih dapat mendaftar untuk periode ini.
Tabel Konversi Tes Bahasa Inggris Menjadi Nilai Angka, silakan klik disini.*.pdf (6) Surat ijin belajar atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini) *.pdf (7) Dokumen MoU atau Surat Penetapan sebagai penerima beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama) *.pdf (8) Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pascasarjana yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini) *.pdf (9) Draft Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research) *.pdf (10) Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini). *.pdf - Mengisikan data nama dan alamat email dari 2 (dua) orang yang diminta memberi rekomendasi.
Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang aktif. - Membayar biaya pendaftaran melalui sistem multi-payment Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BPD DIY, CIMB NIAGA, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan BNI SYARIAH. Petunjuk pembayaran dapat dilihat di sini.
Biaya pendaftaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan untuk orang lain/periode berikutnya dengan alasan apapun.
Pendaftar di gelombang 1 yang belum memenuhi syarat skor TKBI dan atau Tes potensi tetapi pada saat mendaftar di gelombang 2 sudah memenuhinya, disilakan mendaftar lagi dan dibebaskan dari biaya pendaftaran. Silakan hubungi program studi tujuan Saudara. - Mencetak dan menyimpan Bukti Pendaftaran Saudara. Bukti Pendaftaran digunakan untuk keperluan registrasi apabila dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program pascasarjana.
-
-
C. Prosedur Tambahan Khusus Program Magister Ilmu Komputer Berbasis Penelitian
Khusus untuk pendaftar Program Magister Ilmu Komputer Berbasis Penelitian (Magister by Reserach), sesuai point B.9 di atas diwajibkan untuk mengirim proposal penelitian dan video pemaparan proposal penelitian atau link Google Drive ke email mkom@ugm.ac.id paling lambat hari terakhir seleksi tertulis level prodi.
Proposal penelitian setidaknya memuat informasi tentang:
- Judul topik penelitian yang akan dilakukan
- Latar belakang penelitian yang diusulkan
- Rumusan masalah dan tujuan penelitian yang diusulkan
- Studi literatur awal yang sudah dilakukan terkait usulan penelitian.
- Kerja penelitian awal dan hasil-hasil penelitian awal yang sudah dilakukan (jika ada).
- Publikasi penelitian yang sudah pernah dihasilkan (jika ada).
Video pemarapan proposal (maksimal 15 menit) setidaknya memuat penjelasan
- Proposal penelitian
- Motivasi studi dan komitmen untuk menyelesaikan studi tepat waktu