
Jakarta, 7 Mei 2025 – Komisi X DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) pada hari Rabu, 7 Mei 2025, di Gedung Nusantara I menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dalam bidang akreditasi, yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan berbagai Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
RDPU yang bersifat terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P., dan dihadiri oleh 13 anggota dari 8 fraksi Panja PTKL. Sejumlah narasumber diundang untuk memberikan masukan, diantaranya Prof. Sri Hartati (Guru Besar Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika UGM sekaligus Ketua Dewan Eksekutif LAM INFOKOM), Prof. Roto (Guru Besar Kimia dan Wakil Direktur Akreditasi LAMSAMA), Prof. Ari Purbayanto (Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT), Dr. Soetrisno, MA. (Wakil Ketua I LAM PTKes), Prof. Dr.-Ing. Ir. Misri Gozan (Ketua Komite Eksekutif LAM Teknik), serta Prof. Dr. Ina Primiana, SE., MT. (Ketua Dewan Eksekutif LAM EMBA).
RDPU ini bertujuan mengkaji pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga (K/L) di luar Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2024, terdapat 179 Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang tersebar di 24 K/L, namun masih banyak yang belum terakreditasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan akuntabilitas pendidikan tinggi yang diselenggarakan.
Komisi X DPR RI memanfaatkan forum ini untuk menggali informasi dari BAN-PT dan LAM-PT terkait proses akreditasi institusi dan program studi, pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal, hingga kesesuaian program pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Selain itu, forum ini juga membahas usulan perbaikan tata kelola PTKL dalam kerangka penguatan pendidikan tinggi nasional, terdapat empat pokok agenda pembahasan yaitu:
- Peran dan fungsi akreditasi oleh BAN-PT dan LAM-PT di lingkungan PTKL,
- Evaluasi sistem penjaminan mutu di PTKL,
- Relevansi program pendidikan serta akuntabilitas pengelolaan PTKL,
- Usulan perbaikan tata kelola PTKL dalam ekosistem perguruan tinggi nasional, vyang diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis yang memperkuat sinergi dan efektivitas dalam peningkatan mutu PTKL.
Dalam sesi pemaparan, diisi oleh beberapa narasumber yaitu, Prof. Sri Hartati, GB DIKE dari LAM INFOKOM dan Prof. Roto, GB Kimia dari LAMSAMA, yang memberikan informasi tentang akreditasi dan kondisi tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia saat ini.
Dalam paparannya Prof. Sri Hartati menyampaikan pentingnya akreditasi dalam memastikan kualitas program pendidikan. “Proses akreditasi tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi formal, tetapi juga mendorong terciptanya budaya mutu di lingkungan institusi pendidikan melalui penerapan standar yang konsisten dan berkelanjutan. Pelaksanaan proses SPMI melalui mekanisme PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan”, ujar Prof. Sri Hartati.
Prof. Roto juga menyampaikan peran utama LAM-PT dalam mendorong inovasi dan keunggulan dalam pendidikan tinggi. “Salah satu tujuan akreditasi adalah menciptakan kerangka kerja yang kokoh yang mendukung institusi dalam memberikan pendidikan berkualitas tinggi. Ini sangat penting untuk menyiapkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja” ujarnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Komisi X untuk menata kembali sistem pengelolaan, penganggaran, dan menjaga kualitas pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga di luar Kemendiktisaintek dan Kemenag. Berdasarkan data yang ada, sebagian besar PTKL belum terakreditasi dan mengalami kendala serius dalam sistem mutu dan efisiensi anggaran.
Ketua Komisi X menegaskan bahwa masukan dari BAN-PT dan LAM-PT sangat penting sebagai dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan tata kelola dan akreditasi yang lebih efisien, akuntabel, dan berdaya saing tinggi untuk pendidikan tinggi nasional. Hasil dari RDPU ini akan menjadi bagian dari bahan evaluasi legislatif serta pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang komprehensif.
Rapat ini juga sejalan dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan ke-4 tentang Quality Education, RDPU ini merefleksikan komitmen legislatif dan lembaga akreditasi dalam memastikan akses terhadap pendidikan tinggi yang inklusif, berkualitas, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penguatan sistem akreditasi dan tata kelola PTKL tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga memperluas peluang bagi generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa.
Author: Lab.SC sh
Editor: Marina
#SGDs4