Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika (DIKE) Fakultas MIPA UGM mengadakan acara Sosialisasi Pencegahan Tiga Dosa Besar Pendidikan secara online pada tanggal Sabtu, 3 Februari 2024. Kegiatan ini adalah acara sosialisasi kedua yang diadakan oleh DIKE; sebelumnya, acara serupa telah diadakan pada 8 November 2023 secara kombinasi offline dan online, diikuti oleh semua anggota civitas akademik DIKE, termasuk dosen, staf pendidikan, dan mahasiswa dari berbagai tingkatan, mulai dari S1 hingga S3. Peserta sosialisasi kali ini diutamakan bagi mahasiswa baru pascasarjana yang diterima di Semester Genap 2023/2024 dan seluruh civitas akademika DIKE yang belum mengikuti kegiatan sosialisasi sebelumnya.
Tujuan diselenggarakan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pencegahan terkait perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi di lingkungan kampus. Hal ini selaras dengan upaya DIKE dalam mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDGs 4 terkait Pendidikan yang Berkualitas dan SDGs 16 Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh. Tiga dosa besar pendidikan tidak hanya menghambat terwujudnya lingkungan pendidikan yang baik dan institusi yang tangguh, tetapi juga dapat menimbulkan trauma pada diri seseorang. Oleh karena itu, DIKE berkomitmen mencegah terjadinya segala bentuk perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan kampus dan memastikan agar seluruh civitas akademika DIKE secara inklusif mendukung untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan lingkungan kampus yang damai.
Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D. Beliau merupakan dosen di Fakultas Hukum UGM yang kebetulan juga merupakan Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM. Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, Mellia Putri, pada pukul 13.00, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Departemen, Wahyono, S.Kom., Ph.D. Setelah sambutan usai, acara dilanjutkan dengan acara inti, yaitu penyampaian materi terkait Pencegahan Tiga Dosa Besar Pendidikan (Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi) yang disampaikan oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M, Ph.D dan dimoderatori oleh Dzikri Rahadian Fudholi, S.Kom., M.Comp. Pada sesi materi, banyak wawasan yang terbuka terkait tindakan apa saja yang tanpa kita sadari termasuk tiga dosa besar pendidikan dan bagaimana mencegah serta mengatasi tindakan-tindakan tersebut. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta.
Di sesi tanya jawab, banyak pertanyaan menarik dari para peserta terkait bagaimana sikap kita untuk menghindari tindakan tiga dosa besar pendidikan, bagaimana korban dapat membangun kepercayaan ketika akan melapor, dan langkah apa yang dapat dilakukan jika kejadian tersebut terjadi di sekitar kita. Pertanyaan tersebut dijawab oleh narasumber dengan sangat jelas dan dapat memberikan pencerahan kepada peserta. Setelah penyampaian materi dan diskusi selesai, acara dilanjutkan dengan pembacaan bersama Deklarasi Pencegahan Tiga Dosa Besar Pendidikan yang dipimpin oleh Sekretaris Departemen, Bapak Dr. Andi Dharmawan, S.Si., M.Cs. dengan diikuti seluruh peserta yang hadir. Deklarasi ini adalah merupakan komitmen bersama civitas akademika di DIKE untuk mencegah, melawan, dan mengantisipasi Tiga Dosa Besar Pendidikan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Setelah acara ini berlangsung, mahasiswa juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan terkait komitmennya dalam mencegah terjadinya tiga dosa besar pendidikan. Setelah itu, acara diakhiri dengan penutupan dan foto bersama untuk dokumentasi. Secara keseluruhan acara berjalan dengan baik dan mahasiswa antusias untuk menyimak materi sosialisasi yang disampaikan. Departemen berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan menjadi langkah bersama untuk mencegah terjadinya 3 Dosa Besar Pendidikan baik di dalam maupun di luar lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Kontributor: Diyah Utami Kusumaning Putri, S.Kom., M.Sc., M.Cs.