Instrumentation Lab


Lab Instrumentasi Dasar

Tugas dan fungsi dari Unit layanan Instrumentasi dibagi menjadi dua hal: Pertama, Layanan ke dalam (internal): (a) Memberikan layanan praktikum sesuai dengan permintaan program studi yang terkait; (b). Memberikan layanan terkait dengan kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh mahasiswa sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh unit layanan instrumentasi; (c) Memberikan layanan kepada dosen terkait dengan mata praktikum yang diampu. Kedua, Layanan ke luar (eksternal) memberikan layanan yang dapat berupa: (a). Workshop; (b) Pelatihan-pelatihan; (c) Peminjaman alat; (d) Kalibrasi alat; (e) Jasa layanan konsultasi; (f) Pembuatan alat instrumentasi; (g) Pembuatan modul-modul praktikum.

Fasilitas unit layanan instrumentasi:

  1. Modul – modul praktikum yang terkait dengan bidang instrumentasi
  2. Alat-alat ukur yang terkait dengan praktikum yang dilayani
  3. Peralatan penunjang maupun piranti yang digunakan untuk layanan praktikum dalam bidang Instrumentasi yang selalu uptodate.
  4. Peralatan alat ukur standar sebagai kalibrator untuk proses kalibrasi instrumentasi
  5. Perpustakaan yang berisi buku, jurnal ataupun karya ilmiah yang terkait dengan bidang instrumentasi
  6. Ruangan yang representatif dan nyaman untuk proses pembelajaran utamanya pelaksanaan praktikum
  7. Peralatan utama maupun pendukung yang diperlukan untuk melaksanankan tugas dan fungsinya.