Curriculum for Master Program in Artificial Intelligence


Kurikulum program reguler Program Studi Magister Kecerdasan Artifisial terdiri dari 42 SKS yang memuat 18 SKS mata kuliah wajib, termasuk 2 SKS Proposal Tesis, 1 SKS Seminar Tesis, dan 6 SKS Tesis. Program Studi Magister Kecerdasan Artifisial dapat diselesaikan dalam 3 hingga 4 semester. Lulusan akan mendapatkan gelar M.CS(AI), Master of Computer Science in Artificial Intelligence.

Program Regular

Struktur mata kuliah yang harus diambil setiap semesternya disajikan pada Tabel 5.5. Struktur mata kuliah didesain untuk dapat ditempuh selama 3 semester, tetapi memungkinkan bagi mahasiswa untuk menempuh semester 4 untuk mengulang mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan lainnya. Pada Semester 1, mahasiswa diwajibkan mengambil 18 SKS yang terdiri dari 9 SKS mata kuliah teori wajib dan 9 SKS mata kuliah pilihan. Selanjutnya, pada Semester 2, mahasiswa diwajibkan mengambil 2 SKS mata kuliah wajib yaitu 2 SKS Proposal Tesis dan 15 SKS mata kuliah pilihan. Semester 3, mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah Seminar Tesis sebesar 1 SKS dan Tesis sebesar 6 SKS.

Semester Mata Kuliah SKS 
Mata Kuliah Wajib 1 
Mata Kuliah Wajib 2 
Mata Kuliah Wajib 3 
Mata Kuliah Pilihan 1 
Mata Kuliah Pilihan 2 
Mata Kuliah Pilihan 3 
Jumlah 18 
Mata Kuliah Wajib 4 
Mata Kuliah Pilihan 4 
Mata Kuliah Pilihan 5 
Mata Kuliah Pilihan 6 
Mata Kuliah Pilihan 7 
Mata Kuliah Pilihan 8 
Jumlah 17 
Mata Kuliah Wajib 5 1
Mata Kuliah Wajib 6 6
Jumlah 7
Total 42

Mata kuliah wajib terdiri atas mata kuliah-mata kuliah yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa, baik teori maupun tesis/penelitian. Berikut adalah daftar mata kuliah wajib pada program Reguler Magister Kecerdasan Artifisial, dapat dilihat pada Tabel.

No.KodeNama Mata KuliahSKSSemPrasyaratJenis
1MIK226001Metodologi Riset Kecerdasan Artifisial31MKW
2MIK226401Prinsip Kecerdasan Artifisial31MKW
3MIK226402Pembelajaran Mesin dan Aplikasinya31MKW
Jumlah9
4MIK226002Proposal Tesis22MIK226001MKW
Jumlah2
5MIK226004Seminar Tesis13MIK226002MKW
5MIK226003Tesis63MIK226004MKW
Jumlah7
Total18

Program by Research

Program Magister by Research (berbasis penelitian) Program Studi Magister Kecerdasan Artifisial dapat ditempuh dalam 3 sampai 4 semester. Untuk dapat lulus dan memperoleh gelar M.CS(AI), mahasiswa program berbasis penelitian harus telah menyelesaikan 42 SKS mata kuliah yang terdiri dari 39 SKS mata kuliah wajib dan 3 SKS mata kuliah pilihan. Struktur mata kuliah yang harus diambil setiap semesternya disajikan pada Tabel 5.7. Mahasiswa yang mengikuti Program Magister Kecerdasan Artifisial berbasis penelitian memiliki kesempatan untuk mengikuti program secara terstruktur. Pada Semester 1, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah wajib yang terdiri atas 3 mata kuliah teori dan Proposal Tesis. Semester 1 ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan teori yang menjadi dasar bagi pelaksanaan penelitian. Pada Semester 2, mahasiswa dapat memfokuskan pada mata kuliah wajib untuk Seminar Hasil Riset Tahap I, Laporan Kemajuan Riset, dan Publikasi I. Pada semester 3, mahasiswa dapat mengambil Publikasi II, Seminar Hasil Riset Tahap II, Laporan Tesis, Seminar Tesis, dan Tesis. Mata Kuliah Pilihan dapat diambil pada semester manapun sebanyak minimal 3 SKS. Mata kuliah diambil didasarkan pada kebutuhan untuk mendukung secara langsung penelitiannya.

SemesterMata KuliahSKS
1Mata Kuliah Wajib 13
Mata Kuliah Wajib 23
Mata Kuliah Wajib 33
Mata Kuliah Wajib 42
Mata Kuliah Pilihan 13
Jumlah14
2Mata Kuliah Wajib 52
Mata Kuliah Wajib 63
Mata Kuliah Wajib 77
Jumlah12
3 atau 4Mata Kuliah Wajib 83
Mata Kuliah Wajib 93
Mata Kuliah Wajib 103
Mata Kuliah Wajib 111
Mata Kuliah Wajib 126
Jumlah16
Total42

Mata kuliah wajib terdiri atas mata kuliah-mata kuliah yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa pada program by research (berbasis penelitian) yang terdiri dari 9 SKS mata kuliah teori dan 30 SKS mata kuliah penelitian dan publikasi. Mata kuliah wajib teori terdiri dari 3 mata kuliah sedangkan mata kuliah wajib penelitian terbagi menjadi dua kelompok, yaitu publikasi dan tesis. Mata kuliah wajib tesis terdiri dari Proposal Tesis, Seminar Hasil Riset Tahap I, Seminar Hasil Riset Tahap II, Laporan Kemajuan Riset, Laporan Tesis, Seminar Tesis, dan Tesis sedangkan mata kuliah wajib publikasi terdiri dari Publikasi I dan Publikasi II. Daftar mata kuliah wajib Magister by Research Program Studi Magister Kecerdasan Artifisial dan semester pelaksanaannya disajikan pada Tabel 5.10 di bawah ini.

No.KodeNama Mata KuliahSKSSemPrasyaratJenis
1MIK226001Metodologi Riset Kecerdasan Artifisial31MKW
2MIK226401Prinsip Kecerdasan Artifisial31MKW
3MIK226402Pembelajaran Mesin dan Aplikasinya31MKW
4MIK226002Proposal Tesis21MIK226001*MKW
Jumlah11
6MIK226101Seminar Hasil Riset Tahap I22MII226002MKW
7MIK226103Laporan Kemajuan Riset32MII226002MKW
8MIK226105Publikasi I72
Jumlah12
9MIK226106Publikasi II33
10MIK226102Seminar Hasil Riset Tahap II33MII226101MKW
11MIK226104Laporan Tesis33MII226002MKW
12MII226004Seminar Tesis13MII226002MKW
13MII226003Tesis63MII226004*MKW
Jumlah16
Total39

Matakuliah Pilihan

No.KodeMata KuliahSKSSemester
1MIK226403Logika Fuzzy Lanjut3Ganjil
(Advanced Fuzzy Logic)
2MIK226404Pengenalan dan Analisis Pola3Genap
(Pattern Recognition and Analysis)
3MIK226405Sains dan Analisis Data3Genap
(Data Science and Analytics)
4MIK226406Sistem Terinspirasi Mahluk Hidup3Ganjil
(Bioinspired Systems)
5MIK226407Kecerdasan Komputasional3Ganjil
(Computational Intelligence)
6MIK226408Agen Cerdas Enterprise3Ganjil
(Enterprise Intelligent Agent)
7MIK226409Computer Vision Lanjut3Ganjil
(Advanced Computer Vision)
8MIK226410Sistem Pakar Lanjut3Ganjil
(Advanced Expert Systems)
9MIK226411Penalaran Komputer3Ganjil
(Computer Reasoning)
10MIK226412Sistem Pendukung Keputusan Cerdas3Ganjil
(Intelligent Decision Support Systems)
11MIK226413Kapita SelektaGanjil/
(Special Topic in AI)Genap
12MIK226415Pemrosesan Bahasa Alami Lanjut3Genap
(Advanced Natural Language Processing)
13MIK226416Bioinformatika Cerdas3Genap
(Intelligent Bioinformatics)
14MIK226417Inovasi dan Enterpreneur Kecerdasan Artifisial3Genap
(AI Innovation & Entrepreneurship)
15MIK226418Kecerdasan Artifisial pada Bisnis3Genap
(AI in Business)
16MIK226419Pembelajaran Mesin Mendalam Lanjut3Ganjil/
(Advanced Deep Learning)Genap
17MIK226420Magang6Ganjil/
(Internship)Genap
18MIK226421Kecerdasan Artifisial dalam Kedokteran3Genap
(AI in Medicine)

Program Studi Magister Kecerdasan Artifisial membuka program kelas khusus dengan minat enterpreneur bidang kecerdasan artifisial untuk memenuhi kebutuhan profesional dalam bidang kecerdasan artifisial terutama pada dunia industri. Untuk menyelesaikan kelas khusus dengan minat enterpreneur bidang kecerdasan artifisial ini, peserta diwajibkan menempuh kegiatan akademik berupa paket perkuliahan yang berbobot 42 SKS termasuk Proposal Tesis dan Tesis. Struktur matakuliah yang harus ditempuh oleh mahasiswa ditunjukkan pada Tabel

SemesterKodeMata KuliahSKS
1MIK226001Metodologi Riset Kecerdasan Artifisial3
(Research Methodology in Artificial Intelligence)
MIK226401Prinsip Kecerdasan Artifisial3
(Principles of AI)
MIK226402Pembelajaran Mesin dan Aplikasinya3
(Machine Learning and Its Application)
MIK226412Sistem Pendukung Keputusan Cerdas3
(Intelligent Decision Support Systems)
Jumlah12
2MIK226002Proposal Tesis2
(Thesis Proposal)
MIK226405Sains Data dan Analisis Prediktif3
(Data Science and Predictive Analytics)
MIK226409Computer Vision Lanjut3
(Advanced Computer Vision)
MIK226415Pemrosesan Bahasa Alami Lanjut3
(Advanced Natural Language Processing)
MIK226418Kecerdasan Artifisial pada Pemasaran3
(AI in Marketing)
Jumlah14
3MIK226416Inovasi dan Enterpreneur Kecerdasan Artifisial3
(AI Innovation & Entrepreneurship)
MIK226004Seminar Tesis1
(Thesis Seminar)
MIK226003Tesis6
(Thesis)
Mata kuliah pilihan6
Jumlah16
Total42

Peraturan Peralihan

Aturan peralihan kurikulum Program Studi Magister Kecerdasan Artifisial UGM adalah sebagai berikut:

  1. Tidak ada perubahan mata kuliah bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan perkuliahan.
  2. Pelaksanaan kurikulum baru dimulai tahun akademik 2024/2025 sehingga ada masa transisi bagi mahasiswa angkatan 2023/2024 dan sebelumnya yang belum lulus. Mahasiswa yang mengalami masa transisi dikenakan konversi mata kuliah kurikulum lama ke kurikulum baru dengan mempertimbangkan beberapa aspek antara lain: tidak merugikan mahasiswa (waktu, biaya), memperhitungkan kemungkinan mahasiswa lama masih mengulang. Mata kuliah konversi hanya berlaku untuk mahasiswa lama yang mengulang (2023/2024 dan sebelumnya). Mahasiswa yang boleh mengulang mata kuliah wajib adalah yang memiliki nilai tidak lebih dari B/C. Konversi mata kuliah ditunjukkan pada Tabel 5.13.
  3. Aturan peralihan untuk mata kuliah wajib dan pilihan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    1. Mata kuliah Seminar Tesis wajib diambil oleh semua mahasiswa yang belum melaksanakan ujian pratesis sampai dengan periode ujian Agustus 2024.
    2. Jika mahasiswa angkatan 2023 dan sebelumnya ingin mengulang mata kuliah wajib Kurikulum 2022 tetapi tidak ada pada Kurikulum 2022 (addendum), maka mata kuliah tersebut dapat dibatalkan dengan mengacu pada ketentuan fakultas.
    3. Jika mahasiswa angkatan 2023 dan sebelumnya sudah mengambil mata kuliah pilihan yang ada pada Kurikulum 2022 tetapi tidak ada mata kuliah kesetaraannya di Kurikulum 2022 (addendum), maka tetap diakui sebagai mata kuliah pilihan.

Kesetaraan Matakuliah

Mata kuliah-mata kuliah pada Kurikulum 2022 (K22) disetarakan dengan mata kuliah-mata kuliah Kurikulum 2022 Addendum (K22-Add) berdasarkan Tabel.

No.Nama Mata Kuliah K22SKSNama Mata KuliahSKS
K22-Add
1Metodologi Riset Kecerdasan Artifisial3Metodologi Riset Kecerdasan Artifisial3
2Prinsip Kecerdasan Artifisial3Prinsip Kecerdasan Artifisial3
3Pembelajaran Mesin dan Kecerdasan Adaptif3Pembelajaran Mesin dan Aplikasinya3
4Logika Fuzzy Lanjut3Logika Fuzzy Lanjut3
5Pengenalan dan Analisis Pola3Pengenalan dan Analisis Pola3
6Sains Data dan Analisis Prediktif3Sains dan Analisis Data3
7Sistem Terinspirasi Mahluk Hidup3Sistem Terinspirasi Mahluk Hidup3
8Sistem Kognitif Komputasional3Kecerdasan Komputasional3
9Sistem Multiagen Cerdas3Agen Cerdas Enterprise3
10Computer Vision Lanjut3Computer Vision Lanjut3
11Sistem Pakar Lanjut3Sistem Pakar Lanjut3
12Penalaran Komputer3Penalaran Komputer3
13Penalaran Ketidakpastian3
14Sistem Pendukung Keputusan Cerdas3Sistem Pendukung Keputusan Cerdas3
15Kapita Selekta3Kapita Selekta3
16Pemrosesan Bahasa Alami Lanjut3Pemrosesan Bahasa Alami Lanjut3
17Kecerdasan Artifisial pada Bioinformatika3Bioinformatika Cerdas3
18Inovasi dan Enterpreneur Kecerdasan Artifisial3Inovasi dan Enterpreneur Kecerdasan Artifisial3
19Kecerdasan Artifisial pada Pemasaran3Kecerdasan Artifisial pada Bisnis3
20Pembelajaran Mesin Mendalam Lanjut3Pembelajaran Mesin Mendalam Lanjut3
21Magang3Magang6
22Kecerdasan Artifisial dalam Kedokteran3
23Proposal Tesis2Proposal Tesis2
24Tesis6Seminar Tesis1
25Tesis6

Silabus

Last Updated: 19 Agustus 2024

Dasar Kurikulum

Dasar-dasar hukum perubahan kurikulum adalah sebagai berikut: 

  1. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi 
  2. Peraturan Rektor UGM Nomor 14 Tahun 2020 tentang Kerangka Dasar Kurikulum UGM. 
  3. Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi [35]. 
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. 
  5. Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi [36]. 
  6. Workshop, rapat dan pertemuan mengenai kurikulum pada Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika dan pada Tim Penyusunan Program Studi Magister Kecerdasan Artifisial.