• Pendaftaran
  • Webmail
  • Perpustakaan
  • Portal Akademik
  • Universitas
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Home
  • Departemen
    • Manajemen
    • Staf Administrasi & Teknis
    • Fasilitas
    • Kontak & Lokasi
  • Program Studi
    • S1 Ilmu Komputer
    • S1 Elektronika dan Instrumentasi
    • Magister Ilmu Komputer
    • Program Magister Elektronika dan Instrumentasi
    • Magister Kecerdasan Artifisial
    • Program Doktor Ilmu Komputer
  • Riset
    • Kelompok Riset
      • Elektronika dan Instrumentasi
      • Sistem Komputer dan Jaringan
      • Algoritma dan Komputasi
      • Rekayasa Perangkat Lunak dan Data
      • Sistem Cerdas
      • Lab Riset​ Sistem Tertanam dan Robotika​
    • Roadmap Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
    • Laboratorium Layanan
      • Lab Komputer Dasar
      • Lab Elektronika Dasar
      • Lab Instrumentasi Dasar
  • Pengajar & Publikasi
    • Daftar Dosen
  • Akademik & Mahasiswa
    • Pendaftaran
    • Program Pra Doktoral
    • SOP Panduan MBKM DIKE
    • Laporan Evaluasi Semester Program Studi
    • Prosedur
    • Mahasiswa
      • HIMAKOM
      • HMEI
      • OMAH TI
    • Beasiswa
    • Dokumen Akademik
  • Beranda
  • Program Studi S2 Ilmu Komputer
  • Prosedur Pendaftaran Magister Ilmu Komputer

Prosedur Pendaftaran Magister Ilmu Komputer

  • 22 April 2021, 05.10
  • Oleh: admin
  • 0
  • Syarat Pendaftar
  • Prosedur Pendaftaran
  • Prosedur Berbasis Penelitian
  • A. Syarat Pendaftar Program Pascasarjana

    Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Ketua Program Studi:

    1. Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
    2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:

    1. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
    2. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
    3. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
    3. Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
    2. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
    3. Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.

    Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan.

    4. Memiliki sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat) dan dibuktikan dengan skor minimal 450*), yaitu salah satu dari:

    1. Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM, contoh sertifikat klik di sini.
    2. Tes Potensi Dasar Akademik  Pusat Layanan Tes Indonesia (TPDA PLTI), contoh sertifikat klik di sini.
    3. Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS, contoh sertifikat klik di sini.
    5. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor minimal setara ITP TOEFL 400*) yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat), yaitu salah satu dari:

      1. Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM dengan skor minimal 149, contoh sertifikat klik di sini;
      2. Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) dengan skor minimal26 yang diakui DIKTI untuk sertifikasi dosen , contoh sertifikat klik di sini;
      3. International English Testing System (IELTS) dengan skor minimal 4.0, contoh sertifikat klik di sini;
      4. Internet-Based (iBT) TOEFL dengan skor minimal 31, contoh sertifikat klik di sini;
      5. Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dengan skor minimal 400,  contoh sertifikat klik di sini.
    6. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM  kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif;
    7. Syarat khusus:

    1. Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini);
    2. Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.

    *) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research)

    8. Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini);
    9. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama);
    10. Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini).

    *) Program Studi/Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, tes potensi, dan kemampuan Bahasa Inggris lebih tinggi daripada yang dipersyaratkan Universitas. Informasi lebih lanjut silakan hubungi program studi tujuan.

    Sumber: Persyaratan Pendaftaran Magister | um.ugm.ac.id

  • B. Prosedur Pendaftaran Program Pascasarjana

      1. Menghubungi program studi tujuan Saudara untuk mengetahui syarat khusus dan/atau persyaratan tambahan yang diperlukan dalam seleksi. Kontak program studi klikdi sini.
      2. Membuat akun pendaftaran di laman um.ugm.ac.id, klik di sini.
      3. Melakukan pendaftaran secara online, klik di sini.
        • Siapkan semua dokumen yang dipersyaratkan. Panitia hanya memproses dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
        • Siapkan data nomor pendaftaran/peserta tes potensi akademik dan tes kemampuan Bahasa Inggris.
        • Siapkan hasil pemindaian (scan) dokumen asli di bawah ini (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil pemindaian dokumen harus dapat dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi), kemudian diunggah pada saat mendaftar online.
    No Dokumen Format
    (1) Ijazah jenjang pendidikan sebelumnya *.pdf
    (2) Transkrip akademik jenjang pendidikan sebelumnya (semua halaman, memuat IPK) *.pdf
    (3) Sertifikat/bukti akreditasi program studi jenjang pendidikan sebelumnya (akreditasi saat ini) *.pdf
    (4) Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:

    • Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA PLTI), Contoh Sertifikat Tes Potensi Dasar Akademik PLTI dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
    • Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM, Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM , dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
    • Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS, Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Bappenas dan Jadwal Pelaksanaan Tes

    *) Pendaftar wajib mempunyai skor. Meskipun demikian, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid 19, maka diambil kebijakan bahwa skor yang belum memenuhi syarat minimal tersebut di atas, masih dapat mendaftar untuk periode ini.

    *.pdf
    (5) Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:

    • Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, Contoh Sertifikat Academic English Proficiency Test (AcEPT) dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
    • Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI), Contoh Sertifikat Test of English Proficiency (TOEP) dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
    • International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh British Council/IALF/IDP, Contoh Sertifikat International English Testing System (IELTS) dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
    • Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, Contoh Sertifikat Internet-Based Test (iBT) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes.
    • Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, Contoh Sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes.

    *) Pendaftar wajib mempunyai skor. Meskipun demikian, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid 19, maka diambil kebijakan bahwa skor yang belum memenuhi syarat minimal tersebut di atas, masih dapat mendaftar untuk periode ini.

    Tabel Konversi Tes Bahasa Inggris Menjadi Nilai Angka, silakan klik disini.

    *.pdf
    (6) Surat ijin belajar atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini) *.pdf
    (7) Dokumen MoU atau Surat Penetapan sebagai penerima beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama) *.pdf
    (8) Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pascasarjana yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini) *.pdf
    (9) Draft Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research) *.pdf
    (10) Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini). *.pdf
    1. Mengisikan data nama dan alamat email dari 2 (dua) orang yang diminta memberi rekomendasi.
      Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang aktif.
    2. Membayar biaya pendaftaran melalui sistem multi-payment Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BPD DIY, CIMB NIAGA, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan BNI SYARIAH. Petunjuk pembayaran dapat dilihat di sini.
      Biaya pendaftaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan untuk orang lain/periode berikutnya dengan alasan apapun.
      Pendaftar di gelombang 1 yang belum memenuhi syarat skor TKBI dan atau Tes potensi tetapi pada saat mendaftar di gelombang 2 sudah memenuhinya, disilakan mendaftar lagi dan dibebaskan dari biaya pendaftaran. Silakan hubungi program studi tujuan Saudara.
    3. Mencetak dan menyimpan Bukti Pendaftaran Saudara. Bukti Pendaftaran digunakan untuk keperluan registrasi apabila dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program pascasarjana.

    Sumber: Prosedur Pendaftaran Magister | um.ugm.ac.id

  • C. Prosedur Tambahan Khusus Program Magister Ilmu Komputer Berbasis Penelitian

    Khusus untuk pendaftar Program Magister Ilmu Komputer Berbasis Penelitian (Magister by Reserach), sesuai point B.9 di atas diwajibkan untuk mengirim proposal penelitian dan video pemaparan proposal penelitian atau link Google Drive ke email mkom@ugm.ac.id paling lambat hari terakhir seleksi tertulis level prodi.

    Proposal penelitian setidaknya memuat informasi tentang:

    1. Judul topik penelitian yang akan dilakukan
    2. Latar belakang penelitian yang diusulkan
    3. Rumusan masalah dan tujuan penelitian yang diusulkan
    4. Studi literatur awal yang sudah dilakukan terkait usulan penelitian.
    5. Kerja penelitian awal dan hasil-hasil penelitian awal yang sudah dilakukan (jika ada).
    6. Publikasi penelitian yang sudah pernah dihasilkan (jika ada).

    Video pemarapan proposal (maksimal 15 menit) setidaknya memuat penjelasan

    1. Proposal penelitian
    2. Motivasi studi dan komitmen untuk menyelesaikan studi tepat waktu

Programs

  • Undergraduate Programs in Computer Science
    • + Regular Program
    • + International Program
  • Undergraduate Programs in Electronics & Instrumentation
    • + Regular Program
    • + International Program
  • Postgraduates
    • + Magister in Computer Science
    • + Magister in Artificial Intelligence
    • + Magister in Electronics & Instrumentation
  • + Doctorate in Computer Science

Navigation

  • Program Studi S2 Ilmu Komputer
    • Capaian Pembelajaran Program Studi S2 Ilmu Komputer
    • Course Evaluation and Feedback Program Studi S2 Ilmu Komputer
    • Kelas Pra Magister Ilmu Komputer
    • Kurikulum Program Studi S2 Ilmu Komputer
    • Mata Kuliah Program Studi S2 Ilmu Komputer
    • Metode Penilaian Program S2 Ilmu Komputer
    • Module Handbook Program S2 Ilmu Komputer
    • Profil Lulusan Program Studi S2 Ilmu Komputer
    • Program Studi S2 Ilmu Komputer Manajemen Informasi
    • Prosedur Pendaftaran Magister Ilmu Komputer
    • Pusat Unduh Dokumen Program Studi S2 Ilmu Komputer
    • Visi dan Misi Program S2 Ilmu Komputer

Prospective Students, welcome!


Berita UGM

  • Potential Human Rights Violations in Circus Industry Raise Concerns, UGM Professor Says
    Circus performances have long been a source of entertainment for audiences of all ages. These shows often result from rigorous and disciplined training carried out well in advance to ensure an engaging and polished experience for viewers.  However, behind the spectacle and laughter lies a lesser-known issue: child exploitation in the circus world, which can […]
  • UGM Expert Highlights Positive and Negative Impacts of Proposed Centralization of Civil Servant Transfers
    The proposal to centralize authority over civil servant (ASN) transfers, shifting this power from local governments to the central government through a revision of the ASN Bill, has sparked debate. Critics argue that the move would grant the central government excessive control over regional administration. Public policy expert at Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Subarsono, […]
  • UGM Students Win Second Place at International Competition with TerraDam Insurance Concept
    Students from the Faculty of Mathematics and Natural Sciences, Universitas Gadjah Mada (FMIPA UGM), have made a proud achievement. The UGM Young Begawan Actuarial Team, comprising Mohammad Firdaus, Rafael, Victor, Dewa Ayu, and Enricko, won second place in the 2025 SOA Research Institute Student Research Case Study Challenge on Friday (May 2).  This global competition […]
  • UGM Promotes Geothermal Development Rooted in Local Wisdom in East Nusa Tenggara
    Indonesia holds significant potential in geothermal energy as a clean and renewable energy source, particularly on Flores Island in East Nusa Tenggara (NTT).  According to data from the Ministry of Energy and Mineral Resources, Flores has over 30 geothermal prospects with a total capacity of around 900 megawatts.  Since 2017, Flores has even earned the […]
  • Vasectomy as Social Aid Requirement Deemed Discriminatory and Coercive
    West Java Governor Dedi Mulyadi recently proposed a controversial policy to require vasectomy as a prerequisite for receiving social assistance. The proposal has drawn sharp criticism from various groups.  Universitas Gadjah Mada (UGM) economist Dr. Wisnu Setiadi Nugroho stated that making vasectomy a requirement for social aid is highly inappropriate and inherently discriminatory.  According to […]
  • New Special Region Proposals Must Prioritize Public Welfare, Not Elite Interests, Says UGM Expert
    The growing number of proposals for establishing new special regions or administrative authorities in Indonesia has drawn public attention and sparked discussion among legislators.  According to an expert, such proposals warrant deeper evaluation as they may not necessarily improve governance or enhance public welfare. On the contrary, they may be motivated by the political ambitions […]
  • UGM Expert Urges Strengthened Food Safety Education Following Free Meal Poisoning Cases
    A series of food poisoning incidents linked to the Free Nutritious Meal (MBG) program have occurred in several regions.  In Cianjur, dozens of students were rushed to the hospital after experiencing symptoms such as dizziness, nausea, and vomiting after consuming MBG meals.  Similar incidents were reported in Bombana, Southeast Sulawesi, where the head of the […]
  • UGM Vice-Rector and President Director of PT Pagilaran Visit Prof. Soeparwi Veterinary Hospital
    The Faculty of Veterinary Medicine at Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) has operated the Professor Soeparwi Veterinary Hospital (RSH Professor Soeparwi) since its establishment in 2009.  In addition to serving as a center for community service, the hospital also functions as a referral hospital, a teaching hospital, and a facility to train future professional veterinarians. […]
  • Resurgence of Military Role Raises Concern, Civil Supremacy Must Be Upheld
    The growing involvement of the military and police in the public sphere and civilian government has become a hot topic of discussion among academics and civil society groups.  The recent amendment to the Military Law, passed in March, has sparked concerns over the resurgence of military influence in politics and civil life. This issue surfaced […]
  • Rising Cases of Gratification and Cheating in Education, UGM Expert Offers Solutions
    Recent reports of proxy test-takers and university entrance exam participants cheating during the national Computer-Based Written Examination (UTBK) at several campuses have drawn public concern. Some of the perpetrators, now under police investigation, were found to be active students at prestigious public universities in Indonesia. At the same time, the Corruption Eradication Commission (KPK) released […]
Universitas Gadjah Mada

Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Universitas Gadjah Mada

Gedung C, Lantai 4

Sekip Utara Bulaksumur Yogyakarta 55281

Introduction

Mahasiswa

©

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY