Yogyakarta, 14 Oktober 2026 – Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika (DIKE) FMIPA UGM melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang melibatkan auditor AMI, pimpinan departemen, pengelola program studi, serta pengelola laboratorium. Kegiatan ini mencakup sesi audit dengan berbagai unsur di lingkungan departemen, mulai dari pimpinan dan tenaga kependidikan hingga dosen, pengelola program studi, dan mahasiswa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sesi bersama Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Pada sesi tersebut, auditor AMI berinteraksi dengan Ketua dan Sekretaris Departemen, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Ketua Gugus Tugas dan Komite Departemen, serta Kepala Laboratorium Riset dan Kepala Laboratorium Dasar.
Audit kemudian dilanjutkan melalui sesi bersama tenaga kependidikan dan dosen. Pelibatan berbagai unsur ini menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi untuk meninjau pelaksanaan kegiatan akademik dan pengelolaan di lingkungan departemen. Sesi berikutnya dilaksanakan bersama Ketua Program Studi dan task force. Agenda ini melibatkan pengelola dan tim AMI dari Program Studi S1 Ilmu Komputer, S1 Elektronika dan Instrumentasi, S2 Ilmu Komputer, S2 Elektronika dan Instrumentasi, S2 Kecerdasan Artifisial, serta S3 Ilmu Komputer.

Kegiatan audit juga melibatkan mahasiswa dari program-program studi tersebut. Sesi bersama mahasiswa menjadi bagian tersendiri dalam rangkaian AMI, sebelum kegiatan dilanjutkan dengan kerja mandiri auditor. Setelah itu, agenda berlanjut pada penyampaian hasil AMI dan penutupan yang melibatkan pengelola dan tim AMI dari masing-masing program studi. Pelaksanaan AMI ini melibatkan berbagai unsur sivitas akademika dan pengelola di lingkungan DIKE FMIPA UGM. Keterlibatan tersebut mencerminkan cakupan evaluasi yang tidak hanya berhubungan dengan pengelolaan program studi, tetapi juga melibatkan tenaga kependidikan, dosen, laboratorium, dan mahasiswa.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan DIKE FMIPA UGM sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas. Melalui kegiatan ini, evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan dengan melibatkan pimpinan departemen, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, pengelola laboratorium, serta mahasiswa. Pelibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam meninjau pelaksanaan kegiatan akademik dan pengelolaan program studi secara menyeluruh. Proses audit juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun diperbaiki, sehingga hasil evaluasi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pelaksanaan AMI merupakan salah satu bentuk komitmen DIKE FMIPA UGM dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Author: Hikmah Nursidik
Editor: alukman